Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Program Pekerjaan Pembangunan 8 (delapan) Unit Kapal Kayu 30 GT Untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Propinsi Banten Tahun Anggaran 2011, dengan Tersangka A (Wiraswasta), M (PNS pada Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Banten) dan AB (PNS pada Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Banten) untuk hari Kamis, 06 Februari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang ahli dari Kementerian Kehutanan RI untuk dimintai keterangannya selaku ahli yaitu Ir. Rudi Priyanto, M.Sc (Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah VII Ditjen Bina Usaha Kehutanan)
2. Ahli dari Kementerian Kehutanan telah menginformasikan kepada tim penyidik untuk tidak dapat hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut karena ada masih di luar kota (tugas kedinasan Kementerian).
3. Karenanya, Tim penyidik telah berkoordinasi kembali untuk dapat menyesuaikan jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung