1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
· Tutung Budi Karya – Kabid PPC I Bea dan Cukai Tanjung Priok.
· I Made Karma Yoga – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta selaku Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway.
· Endang Widjayanti – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta selaku Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway
· Franky M.P. MM – Kepala Inspektorat DKI Jakarta selaku Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway
2. Tiga Saksi sekitar pukul 10.00 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui kebenaran impor chasing bagi pelaksanaan pengadaan barang yang dilakukan oleh pemenang lelang melalui data-data yang termuat di dalam Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) pada Bea & Cukai (Saksi Tutung Budi Karya), dan mengenai tugas dan mekanisme pelaksanaan Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway di Tahun Anggaran 2013 (Saksi I Made Karma Yoga, dan Saksi Franky M.P. MM).
3. Saksi Endang Widjayanti tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung