Oleh Admin | Selasa, 09 Agustus 2016
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 atas nama tersangka “K” (pegawai PT. SHS Cab. Pati), “AD” (Kepala PT. SHS Cab. Pati), “DS” (mantan Kepala PT. SHS Ca. Sukamandi), “M” (Asman Pemasaran PT. SHS Cab. Serang), “ES” (Manager Satgas PT. SHS Kalbar Reg. I), “AW” (mantan Karyawan PT. SHS), “IPS” (mantan Asman Keuangan & Administrasi Cab. Nganjuk), “R” (Kepala PT. SHS Cab. Ciamis), dan “S” (mantan Manager PT. SHS Cab. Pasuruan) sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 1 (satu) orang Saksi yaitu: Aksa Sanjaya (Direktur PT. SHS Shop).
- Bahwa Saksi H. Aksa Sanjaya (Direktur PT. SHS Shop) tidak hadir untuk memenuhi panggilan Penyidik karena, mendampingi General Manager untuk koordinasi pembangunan PT. PLN Wilayah Sulawesi bagian utara.
- Tim Penyidik mengagenda kembali pemanggilan terhadap Saksi H. Aksa Sanjaya (Direktur PT. SHS Shop) untuk hadir dimintai keterangannya.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung