Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Alektri jabatan mantan Manager Legal PT. Pertamina Transkontinental/ Tim Pengadaan Kapal Kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) PT. Pertamina Transkontinental.
- Waluyo jabatan mantan Komisaris Utama PT. Pertamina Transkontinental.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Alektri menerangkan proses pengadaan 2 (dua) unit kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) yaitu, kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes Tahun Anggaran 2012.
- Waluyo menerangkan mengenai rencana kerja Tahun 2012 di PT. Pertamina Transkontinental.
3. Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014 telah memeriksa Saksi sebanyak 47 (empat puluh tujuh) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung