Oleh Admin | Selasa, 18 Februari 2014
Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Dan Penggunaan Fasilitas Kredit Investigasi oleh PT. BRI (Persero) Tbk kepada PT. First International Gloves (PT. FIG) untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sehingga merugikan negara sebesar kurang lebih 19.170.329,02 dolar US untuk hari Selasa, tanggal 18Februari 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu :
- M. Farid – Direktur Pengawasan PT. Hastamulya Tata Konsultan.
- Sulistyawati – Karyawati PT. Hastamulya Tata Konsultan
2. Sekitar pukul 10.30 Wib, kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait kronologis pelaksanaan tugas Saksi dalam melaksanakan pengawasan pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari milik PT. First International Gloves (PT. FIG)baik fisik maupun administrasi keuangannya (Saksi M. Farid) termasuk pembuatan administrasi dari pelaksanaan pengawasan tersebut (Saksi Sulistyawati).
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung