Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan biaya pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) pada kantor Pusat PT. POS Tahun 2013 atas nama tersangka “YN” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-68/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “AYS” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-69/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “A” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-70/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “SZ” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “MHP” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-72/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “AM” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-73/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “K” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-74/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, dan tersangka “JAN” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-75/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu ;
- Iri Sapria jabatan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kementerian Sosial.
- Markus C. Doso Nugroho jabatan Deputi Kepala Sistem Pengawasan Intern Bimbingan Pengawasan Keuangan PT. POS Indonesia wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Iri Sapria menerangkan bahwa di tahun 2013 ada penggunaan PT. POS untuk melakukan percetakan kartu perlindungan sosial (KPS) dan pendistribusiannya kepada masyarakat yang tidak mampu;
- Markus C. Doso Nugroho menerangkan bahwa ditemukan adanya penyalahgunaan keuangan berupa pemotongan biaya distribusi KPS yang kemudian, disetorkan kepada Pimpinan Area Operasi VI Semarang dan Area Oparasi VII Surabaya.
3. Bahwa perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp. 2,4 Milyar.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung