Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 untuk hari Rabu, tanggal 05 Februari 2014 adalah sebagai berikut:
1. Atas dasar permohonan Tersangka inisial MB (Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia) untuk dapat dilakukan pemeriksaan diluar atau pemeriksaan di Rumah Sakit pilihan Tersangka karena sakit yang dideritanya, maka hari ini, Tim penyidik menindaklanjuti permohonan Tersangka berdasarkan prosedur dengan terlebih dahulu memeriksakan yang bersangkutan di klinik kesehatan Kejaksaan Agung.
2. Prosedur dilakukan mengingat kedudukan Tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012
3. Hasil pemeriksaan kesehatan Tersangka oleh Tim Dokter Kejaksaan Agung nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta dasar penilaian dari tim penyidik untuk dapat menyetujui atau menolak permohonan dari yang bersangkutan.
4. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut juga bermaanfaat guna kelanjutan pemeriksaan terhadap Tersangka yang telah lebih kurang 2 kali tidak dapat dilaksanakan.
-
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung