Tahun Anggaran Tahun 2012 dan 2013, atas nama Tersangka RA – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta), Tersangka NH – Wiraswasta (Mantan Direktur Utama PT. Asiana Technologies Lestari, dan Tersangka EB – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta (Periode 2010 – 2013) untuk hari Rabu, 22 Oktober 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, yaitu:
- Ahmad Faiz – Mantan Karyawan PT. Asiana Technologies Lestari
- Ir. Sahala Bachtiar – PNS pada Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta.
2. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
- Pelaksanaan pemasangan alat-alat atau item barang guna perbaikan dan pemeliharaan Jaringan/Saringan Sampah Saringan berteknologi Mechanical Electrical Hidraulic untuk Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta saat Saksi masih bekerja di PT. Asiana Technologies Lestari (Ahmad Faiz).
- Kronologis proses pemilihan pelaksana, penandatanganan kontrak, pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan serta pertanggungjawaban hasil kegiatan di Tahun 2013, mengingat kedudukan Saksi adalah Pejabat Pembuat Komitmen dari kegiatan Perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan/Saringan Sampah di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 (Saksi Ir. Sahala Bachtiar).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung