Oleh Admin | Jumat, 14 Februari 2020
Jum’at, 14 Februari 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3 (tigas) orang saksi antara lain Mohammad Rommy (eks. Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. AJS), Yongky Teja (saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir), Fatahillah Moh Kanam ( dari PT. Bank CIMB Niaga)
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). (Is9).-
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung