Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 untuk hari Rabu, 15Januari 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yaitu:
- Abbas Foroutani selaku Director PT. Mapna Indonesia
- Bernadus Sudarmanta – Selaku General Manajer PT. PLN Kitsbu
- M. Abdurachman Bahalwan – 1. Selaku Direktur Utama PT. Nigco Mitra dan 2. Selaku Managing Director PT. Mapna Indonesia.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib saksi Bernadus Sudarmanta memenuhi panggilan tim penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan presentasi terhadap rencana pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012yang nantinya hasil presentasi tersebut apabila disetujui oleh dewan direksi akan dijadikan dasar untuk pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine.
3. Adapun Saksi M. Abdurachman Bahalwan tidak dapat hadir dan telah mengirimkan surat Permohonan Penjadwalan Kembali Pemeriksaan Saksi untuk dapat diperiksa pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014 mengingat kondisinya yang masih sakit serta pada tanggal 22 Januari 2014 sampai dengan tanggal 24 Januari 2014 akan menghadiri undangan dari Pemerintah India.
4. Atas ketidakhadiran Saksi M. Abdurachman Bahalwan, Tim penyidik menunda pemeriksaan Saksi Abbas Foroutani yang telah hadir dan akan memeriksanya pada hari dan tanggal yang sama sebagaimana yang dimohonkan Saksi M. Abdurachman Bahalwan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung