PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS SENIN 27 JULI 2020
DIREKTUR INDUSTRI TEKSTIL, KULIT DAN ALAS KAKI DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM IMPORTASI TEKSTIL PADA DIRJEN BEA DAN CUKAI KEMENTERIAN KEUANGAN RI. TAHUN 2018-2020
Hari ini Senin 27 Juli 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan seorang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil Pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018 S/D 2020 ;
Pihak yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik yaitu Sdr. ELIS MASINTOH, SSIT, MM. selaku Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustruab dan Perdagangan Republik Indonesia ;
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana kebijakan perdagangan import terkait tekstil, khususnya tekstil dari India ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung