Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) .
Oleh Admin | Kamis, 30 Januari 2020

Hari ini Kamis 30 Januari 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,  kembali melakukan pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Saksi-saksi yang dimintai keterangan yakni :-------------------------------------

  1. Angelique Dewi Daryanto SE. (CPA pada Konsultan Akuntan Publik /KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan )
  2. Drs. M. Jusuf Wibisana M. Ec, (CPA pada Konsultan Akuntan Publik /KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan)
  3. Dicky Kurniawan (Divisi Akuntansi dan Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya) ;
  4. Ony Ardyanto SE. MM(Divisi Akuntansi dan Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya) ;
  5. Daniel Halim (Direktur Keuangan & investasi Wanaartha Life) ;
  6. Rosalia ( karyawan PT. Hanson Internasional) ;
  7. Arif Budi Satria (Direktur PT, Strategic Managemen Service) ;
  8. Ali Djawas (karyawan PT, Jasa Utama Capital Service) ;
  9. Ateng Effendi Irawan (Direktor Operasional PT. Lotus Andalan Sekuritas) ;
  10. Sumin Tanudin (Equity Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas ) ;
  11. Toni Salim (Equity Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas )

Kesebelas saksi yang diperiksa tersebut, dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok yaitu ;

  1. 1 orang saksi dari pengelola saham PT. Hanson Internasional Tbk ;
  2. 2 orang saksi sebagai petugas yang mengaudit keuangan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2016 dan 2017 ;
  3. 1 orang saksi dari perusahaan managemen investasi ;
  4. 2 orang saksi dari internal PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) ;
  5. 4 orang saksi yang berfungsi sebagai broker saham .
  6. Dan 1 (satu) orang saksi atas nama Ali Djawas batal diperiksa karena yang bersangkutan tidak membawa data yang diperlukan sebagaimana telah disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.

Perlu juga diinformasikan bahwa sampai saat ini belum ada pemeriksaan Tersangka dan penetapan Tersangka baru dan Tim Penyidik masih focus kepada pemeriksaan saksi dan ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya ;

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung