Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BNI Cabang Pare-Pare Kepada PT. Griya Maricaya Gemilang Tahun 2010
Oleh Admin | Senin, 13 April 2015

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit untuk Pembiayaan Renovasi Gedung Mall of Makassar dan modal Kerja sebesar Rp. 30.000.000.000,- dari Bank BNI 46 Cabang Pare-Pare kepada PT. Griya Maricaya Gemilang dengan Tersangka GH – Staf Sentra Kredit Kecil (SKC) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pare-Pare, Tersangka AK – Analis Kredit pada Sentra Kredit Menengah Makassar PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Mantan Relationship Officer pada Sentra Kredit Kecil (SKC) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pare-Pare Tahun 2008-2011), Tersangka SY – Karyawan BNI 46 (Mantan Pemimpin Sentra Kredit Kecil PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pare-Pare), dan Tersangka AG – Direktur PT. Griya Maricaya Gemilang untuk hari Senin, tanggal 13 April 2015 sebagai berikut :

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka atas nama AK – Analis Kredit pada Sentra   Kredit Menengah Makassar PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Mantan Relationship Officer pada Sentra Kredit Kecil (SKC) PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pare-Pare Tahun 2008-2011

2.     Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan tim penyidik di Rumah Tahanan Wanita Pondok    Bambu, Jakarta Timur.

3.        Hingga Siaran Pers ini dibuat, proses pemeriksaan Terhadap Tersangka masih berlangsung.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung