Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Kamis, tanggal 19 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan :
· Tersangka atas nama M – Direktur Utama PT. Viandra Production, dan
· Saksi atas nama Irwan Hendarmin – Direktur Program dan Berita LPP TVRI TA 2012.
2. Saksi Irwan Hendarmin hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis terjadinya pengalihan anggaran yang seharusnya untuk pengembangan TVRI ke program Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi (dalam kegatan pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012
3. Tersangka M tidak jadi untuk dilakukan pemeriksaan mengingat masih terdapat beberapa bukti Surat serta dokumen yang belum dihadirkan oleh Tersangka dalam rangka memperkuat keterangannya dalam pemeriksaan.
4. Penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung