Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS EKSPOSE PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI GRATIFIKASI “JAKSA PSM“ DENGAN DIHADIRI OLEH PERWAKILAN MENKOPOLHUKAM, KOMISI KEJAKSAAN RI., KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI
Oleh Admin | Selasa, 08 September 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com        

 

SIARAN PERS

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020

 

JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS EKSPOSE PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI GRATIFIKASI “JAKSA PSM“ DENGAN DIHADIRI OLEH PERWAKILAN MENKOPOLHUKAM, KOMISI KEJAKSAAN RI., KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI

 

Jakarta, Selasa 08 September 2020, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI telah melakukan konfrensi pers terkait dengan ekspose atau gelar perkara tindak pidana korupsi gratifikasi “Jaksa PSM” yang telah memasuki pemberkasan dan sudah diserahkan untuk tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Ekspose atau gelar perkara yang dilaksanakan dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. yang pada pokoknya membeberkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. telah dilaksanakan dengan norma norma penyidikan yang baik sesuai asas asas hukum acara pidana yang berlaku dengan kesimpulan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk membawa perkara tersebut ke proses selanjutnya bahkan sampai ke pengadilan nantinya dan untuk sementara proses perkara tersebut sudah memasuki tahap pemberkasan (berkas atas nama PSM sudah diserahkan ke JPU dan 2 (dua) berkas atas nama JST dan AIJ masih dalam proses pemberkasan) ;

Ekspose perkara yang dihadiri oleh Deputi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 2 (dua) Direktur di KPK , Ketua dan 2 (dua) orang Komisi Kejaksaan RI serta perwakilan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Bahkan dari internal Kejaksaan dihadiri pula oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dimaksudkan untuk menunjukan keseriusan dan keterbukaan Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam menangani perkara tersebut ;

Selanjutnya setelah selesai ekspose perkara, pada kesempatan konfrensi pers kepada semua pihak yang ikut dalam ekspose perkara diberikan kesempataan untuk memberikan tanggapan secara umum atas proses penyidikan yang sudah dan sedang serta akan dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Dan pada pokoknya semua pihak yang hadir dalam ekspose perkara tersebut mendukung tindakan yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dan berharap siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut (jika terdapat alat bukti yang cukup) dapat dimintakan pertanggung-jawabnnya secara pidana ;

Sebelum diakhiri konfrensi pers, kepada awak media diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak manapun dan dijawab oleh masing masing pihak yang kompeten dan akhirnya ditutup oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal proses penanganan perkara tindak pidana korupsi gratifikasi ini sampai tuntas, dimana didalam pemeriksaan pengadilan nanti semua spekulasi dan asumsi publik yang berkembang selama ini akan dapat dilihat dan didengar kebenarannya oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung