Penanganan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga Oleh Tersangka JSS, PT. Indosat, Tbk dan PT. Indosat Mega Media (IM2) dengan kerugian Keuangan Negara sebesar RP. 1.358.343.346.674,- untuk hari Senin, 10Nopember 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Mahardi Prabowo – Engineer 1 IP & Metro Network, Innovation & Design Center (IDeC) selaku Ahli.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keahliannya yang dikaitkan pada hasil pemeriksaan terhadap penggunaan spectrum oleh PT. Indosat Mega Media (IM2) khususnya mengenai Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga yang merupakan milik PT. Indosat, Tbk.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung