Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga Oleh Tersangka JSS, PT. Indosat, Tbk dan PT. Indosat Mega Media (IM2)
Oleh Admin | Senin, 10 November 2014

Penanganan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga Oleh Tersangka JSS, PT. Indosat, Tbk dan PT. Indosat Mega Media (IM2) dengan kerugian Keuangan Negara sebesar RP. 1.358.343.346.674,- untuk hari Senin, 10Nopember 2014 sebagai berikut:

1.   Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Mahardi Prabowo – Engineer 1 IP & Metro Network, Innovation & Design Center (IDeC) selaku Ahli.

2.     Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan tim penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keahliannya yang dikaitkan pada hasil pemeriksaan terhadap penggunaan spectrum oleh PT. Indosat Mega Media (IM2) khususnya mengenai Penggunaan Jaringan Frekuensi Radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga yang merupakan milik PT. Indosat, Tbk.

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 
 
 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung