Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Senin, tanggal 23 Februari 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 3 orang, yaitu:
· Andi Diansyah – Staf PT. Viandra Production.
· Salbiah – Direktur Utama PT. Angdipana Mutiara.
· Ina Cahyaningsih – Direktur Utama PT. Citra Visitama Mandiri
2. Saksi Ina Cahyaningsih hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, sedangkan Saksi Salbiah hadir sekitar pukul 15.00 Wib.
3. Pokok pemeriksaan terhadap kedua Saksi adalah mengenai kronologis hubungan kerjasama antara perusahaan para Saksi selaku pemegang hak siar dari beberapa paket Siap Siar yang dibeli oleh PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image setelah memenangkan paket pengadaan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012.
4. Adapun Saksi Andi Diansyah, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung