Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Rabu, tanggal 12 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Airin Rachmi – Walikota Tangerang Selatan.
2. Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena undangan dari World Technopolis Association (WTA) untuk menjadi Pembicara dalam acara Daejeon Global Innovation Forum yang diselenggarakan di Daejeon, Korea Selatan pada tanggal 11 - 14 Nopember 2014 (Secara resmi melalui suratnya perihal Permohonan Pengunduran Waktu Pemanggilan, tertanggal 7 Nopember 2014).
3. Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai Saksi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung