Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Dan Dana Investasi Pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)
Oleh Admin | Jumat, 14 Februari 2020

Hari ini Jum’at, 14 Februari 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3 (tigas) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Saksi yang diminta keterangannya antara lain :-------------------------------------

  1. Mohammad Rommy (eks. Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. AJS);
  2. Yongky Teja (saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir) ;
  3. Fatahillah Moh Kanam ( dari PT. Bank CIMB Niaga) ;

Ketiga saksi merupakan kelompok saksi yang berbeda yaitu ;------------------

  1. 1 orang saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir dan meminta untuk blokir dibuka ;
  2. 1 orang saksi dari managemen AJS yang juga mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana
  3. 1 orang saksi dari Bank CIMB Niaga yaitu salah satu bank swasta yang diajak kerjasama oleh PT. AJS dalam penjualan JS Saving Plan.

Pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam perkara ini baik sebagai saksi maupun ahli masih akan terus dilakukan oleh Tim Penyidik, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung