Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana korupsi pengelola alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang oleh PT. Sampang Mandiri Perkasa dengan mengatasnamakan Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah (padahal PT. Sampang Mandiri Perkasa bukan Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah) dengan Tersangka HO – Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa, M – Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa, dan NTj – Mantan Bupati Sampang, untuk hari Rabu tanggal 19 Februari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah merencanakan pemeriksaan Tersangka M – Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa dalam kapasitas sebagai Saksi.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan hubungan saksi dengan Tersangka HO, dan NTj, kronologis peristiwa sehingga PT. Sampang Mandiri Perkasa ditunjuk sebagai perusahaan pelaksanakan pengelolaan gas, benar tidaknya keberadaan PT. Sampang Mandiri Perkasa sebagai Perusahaan Daerah dan hal-hal yang terkait dengan Surat Keputusan Pengangkatan Saksi saat menjabat Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung