Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM) sebesar 14 juta US$ untuk fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan dugaan kerugian (sementara) 9 juta US$ yang telah menetapkan 6 orang Tersangka yaitu RFK (Direktur Utama PT. Primer Agroindustri Makmur), GP (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), RR (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang), BP (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), AR (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), dan EK (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk hari Selasa tanggal 21 Januari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang Saksi yaitu:
- Ahmad Fahirin – Komisaris PT. Primer Agroindustri Makmur.
- Edi Subakti – Swasta.
- Mohamad Farhan – Mantan Komisaris PT. Primer Agroindustri Makmur.
- Edwin Aldrianto – Mantan Direktur PT. Primer Agroindustri Makmur
2. Sekitar Pukul 10.00 Wib, hadir Saksi Ahmad Fahirin dan Saksi Mohamad Farhan memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas para Saksi saat menjabat selaku Komisaris di PT. Primer Agroindustri Makmur termasuk termasuk salah satu kegiatan perusahaan yang mengajukan permohonan kredit serta disetujuinya permohonan tersebut oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang serta mengenai benar tidaknya kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT. Primer Agroindustri Makmur.
3. Adapun Saksi Edi Subakti dan Saksi Edwin Aldrianto tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik namun telah mengajukan permohonan untuk dapat diperiksa pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung