Oleh Admin | Rabu, 12 Februari 2014
Perkembangan Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas nama Tersangka IMSS alias Y hingga hari ini, tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemberkasan.
Tersangka diduga terlibat dalam Tindak Pidana korupsi pembebasan lahan/tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1 di Kabupaten Indramayu yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Tersangka tersebut dengan melalui panitia pembebasan tanah menaikkan nilai harga jual tanah (mark up) sehingga mengakibatkan kerugian Negara sebesar kurang lebih 4 milyar rupiah.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung