Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR UTAMA PT. POS INDONESIA (PERSERO)
Oleh Admin | Kamis, 11 Februari 2021

 

 

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor :PR – 119 /K.3/Kph.3/02/2021

 

 

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

MENERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR UTAMA PT. POS INDONESIA (PERSERO)

 

Hari ini Kamis, 11 Februari 2021, Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Kepala Biro Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, menerima kunjungan dan silaturahmi Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Joemadi beserta rombongan di ruang tamu VVIP di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Maksud dan tujuan utama kunjungan Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Faizal Rochmad Joemadi, yang didampingi Corporate Secretary, Tata Sugiarta dan Vice President Hukum Moko Mahadianto, adalah dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama serta berkoordinasi dalam rangka mempersiapkan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kedua institusi.

Pada kesempatan berbincang dengan Jaksa Agung, Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Joemadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung meluangkan waktu dan menerima perkenalan Direktur Utama PT. Pos Indonesia dan rombongan, semoga Kejaksaan RI dapat menjalin kerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) guna saling mendukung peningkatan kinerja tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan RI maupun PT. Pos Indonesia (Persero).

Sebaliknya Jaksa Agung juga mengucapkan terimakasih kepada Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero) atas kunjungan dan kepercayaan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing institusi. Semoga perjanjian kerjasama antara Kejaksaan RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) dapat segera direalisasikan dan menjadi sinergi Kejaksaan RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk membangun negeri.

Kunjungan dan silaturahmi Jaksa Agung RI dengan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan. (K.3.3.1).

 

Jakarta, 11 Februari 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

 

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung