Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010, untuk hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 orang Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi, yaitu :
· S – Ketua Unit Layanan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010
· N – Ketua Pemeriksa/Penerima Barang Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010
2. Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
- Kronologis serta mekanisme pelaksanaan pemilihan pihak ketiga sebagai pelaksana Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010 (S).
- Kronologis dan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian hasil kegiatan Pengadaan Peralatan Farmasi dan Peralatan Farmasi Lanjutan di Fakultas Farmasi, Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010 yang diduga tidak sesuai kontrak namun dinyatakan telah sesuai 100 % (N)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung