Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Program Siap Siar LPP TVRI pada Paket Kartun Animasi Anak dan Paket FTV Anak-anak Tahun Anggaran 2012
Oleh Admin | Selasa, 14 Februari 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Program Siap Siar LPP TVRI pada paket kartun animasi anak dan paket FTV anak-anak Tahun Anggaran 2012, adalah sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik setelah melakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum dan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka atas nama :

  • Inisial “HH” pekerjaan Rekanan/ Kuasa Direktur PT. A Man Internasional berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-013/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 14 Februari 2017.
  • Inisial “LEK” pekerjaan Swasta berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-014/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 14 Februari 2017.

2. Tersangka “HH” dan “LEK” ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung Cabang Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan 5 Maret 2017.

3. Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

4.  Bahwa kerugian keuangan negara diduga senilai Rp. 2 Milyar.

5.  Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Program Siap Siar LPP TVRI pada paket kartun animasi anak dan paket FTV Anak-anak Tahun Anggaran 2012 telah memeriksa Saksi sebanyak 21 (dua puluh satu) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung