Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Kamis, 06 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kedua Tersangka yaitu:
- NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.
- LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.
2. Keduanya sekitar pukul 10.00 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan Tugas, Pokok dan Fungsi dari jabatan kedua Tersangka di Kementerian Hukum dan HAM R.I., mekanisme dari prosedur pengangkatan calon Notaris, serta ada tidaknya uang yang diterima oleh para Tersangka dari Calon Notaris yang mengajukan permohonan tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung