Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tersangka RS – PNS pada Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan Pemda DKI Jakarta) pada hari Selasa tanggal 28 April 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tersangka RS
2. Sekitar pukul 09.30 Wib Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaan tugas dan kewenangan Tersangka saat melaksanakan tugas di bidang Perijinan dan tata Kota Jakarta Selatan berupa pelayanan permohonan masyarakat tentang Rencana Kota (planing) dengan produk berupa Surat Ketetapan Rencana kota (KRK) yang digunakan sebagai permohonan hak atas tanah kepada Badan Pertanahan Nasional atau untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan serta pembuatan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) serta hal lainnya yang menyangkut uang yang diterima Tersangka dalam melakukan pengurusan tersebut
3. Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 28 April 2015 s/d 17 Mei 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-53/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 28 April 2015.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung