1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Drs. Suratno Widodo, MAP – Pejabat Pengadaan Sekretaris Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas saksi selaku Pejabat Pengadaan dalam memilih rekanan dari konsultan hukum untuk pelaksanaan pembuatan pendapat hukum (legal opinion) dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa khususnya dalam pembuatan draft kontrak pelaksanaan pekerjaan.
3. Selain pemeriksaan Saksi, tim penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen- dokumen laporan kegiatan pelaksanaan pengawasan serta uang sebesar Rp. 150.000.000,- dari tenaga konsultan Pengawasan PT. Citra Murni Semesta yaitu Saksi Iwan Kuswandi, yang selanjutnya uang tunai tersebut dititipkan ke rekening penampungan dana titipan Kejaksaan Agung pada Bank BRI.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung