Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009
Oleh Admin | Senin, 22 Februari 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk hari Senin, tanggal 22 Februari 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 14 (empat belas) orang Saksi, yaitu:
  • Simon Amruli – Direktur Utama PT. Yakin Bangun Abadi.
  • Kastam Ruliyanto – Direktur Utama PT. Lingga Jati Almanshurin.
  • Permadi Setianegara – Direktur Utama PT. Alphaomega Wahana Nusantara.
  • Indrawati Soebardi – Direktur Utama PT. Indonesia Media Exchange.
  • Rosliani – Direktur Utama PT. Kasafta Lh Cipta.
  • Yulianti – Direktur Utama PT. Kusuma Megah Perdana.
  • Andreas Pudjo Sungkono – Direktur Utama PT. Matra Towerindo Rekayasa.
  • Tjhia Hin Hian alias Ageng – Direktur Utama PT. Papan Rejeki Lestari.
  • Yvonnie Carolina Megawe – Direktur Utama PT. Navaratna.
  • Budi Setyono – Direktur Utama PT. Satata Neka Tama.
  • Sururi Al Faraouq – Direktur Utama PT. Media Nusantara Informasi.
  • Lie Janiharjanto – Direktur Utama PT. Duta Pertiwi.
  • Rizal Rahmat Hidayat – PNS/ Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya.
  • Nina Juniarsih – Kasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi pada Kantor Wilayah DJP Jatim Sidoarjo.
  1. Enam orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya :
  • Untuk mengetahui besarnya jumlah transaksi-transaksi perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan Saksi-Saksi dengan PT. Mobile 8 (Saksi Permadi Setianegara, Saksi Rosliani, Saksi Yulianti, dan Saksi Andreas Pudjo Sungkono, Saksi Sururi Al Faraouq, dan Saksi Lie Janiharjanto)
  • Untuk mengetahui Transaksi Keuangan yang pernah dihitung dari Wajib Pajak, PT. Djaja Nusantara Komunikasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Wonocolo (Saksi Rizal Rahmat Hidayat, dan Saksi Nina Juniarsih).
  1. Tiga orang Saksi lainnya, hingga siaran pers dibuat, belum hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

 

                                                                                       KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

                                                                                             AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                   Jaksa Utama Muda

 

 

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung