Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Dan Penggunaan Fasilitas Kredit Investigasi oleh PT. BRI (Persero) Tbk kepada PT. First International Gloves (PT. FIG) untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sehingga merugikan negara sebesar kurang lebih 19.170.329,02 dolar US untuk hari Selasa, tanggal 03 Juni 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Ahli dari Dewan Pertimbangan dari Organisasi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Propinsi DKI Jakarta atas nama Ir. Reza Abidin, M.Sc.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Ahli tersebut hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan pada pokoknya pemeriksaan terkait dengan keahlian khusus ahli yang berhubungan dan diperlukan untuk membantu penyidik mengetahui bagaimana pola yang seharusnya standar operasional prosedur dalam bidang keuangan khususnya yang berhubungan dengan kasus Kredit Investigasi oleh PT. BRI (Persero) Tbk kepada PT. First International Gloves (PT. FIG) untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung