Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Untuk Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun 2009-2012
Oleh Admin | Senin, 26 Januari 2015

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon untuk Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2009-21012, dengan 3 orang Tersangka yaitu Tersangka TS – Wakil Bupati Cirebon, Tersangka EP – Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, dan Tersangka SS – Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung untuk hari Senin, 26 Januari 2015, sebagai berikut:

1.     Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi yaitu :

-     Dudung Mulyana – Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon

-     Zainal Abidin Rusamsi – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2010 – 2012

-     Nuriyaman Novianto – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008 – 2010

-     Wawan Setiawan – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon

-     Tambak H. Soleh – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon

2.     Kelima Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:

-    Kronologis mengenai pertimbangan-pertimbangan yang diusulkan ke Bupati mengenai pengusulan dana bantuan sosial dan hibah mengingat kedudukan Sekretaris Daerah selaku Ketua dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pemanfaatan dana dan pertanggungjawabannya (Saksi Dudung Mulyana, Saksi Zainal Abidin Rusamsi, dan Saksi Nuriyaman Novianto)

-       Kronologis pelaksanaan penyusunan anggaran khususnya dalam pengusulan anggaran bagi bantuan social dan hibah, mengingat saat itu kedudukan saksi selaku Kasubbag Anggaran dan masuk dalam tim penyusunan anggaran (Saksi Tambak H. Soleh)

-    Kronologis dan mekanisme pengeluaran dana bagi pelaksanaan bantuan sosial dan hibah dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mengingat kedudukan Saksi saat itu selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon (Saksi Wawan Setiawan)

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung