Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

JAM DATUN Membuka Pertemuan Tahunan Kelima (5th ARIN-AP (Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasific) Annual General Meeting (AGM))
Oleh Admin | Selasa, 06 November 2018

  1. Pada hari Senin, 5 November 2018 Pukul 13.00 WITA, bertempat di Hotel The Anvaya Resort Bali, Jl. Kartika Plaza Tuban Kuta Bali, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati telah membuka pertemuan Tahunan Kelima (5th ARIN-AP ANNUAL General Meeting (AGM)) yang diikuti oleh 20 Negara Antara Lain : Vietnam, Myanmar, Thailand, Australia, Jepang, Mongolia, Laos, New Zealand, Chinese Taipei, Nepal, Korea, Singapura, India, Hongkong, Srilanka, Papua New Guinea, Cambodia, Timor Leste, Vanuatu, Indonesia serta Observer yakni UNODC, CARIN (diwakili Hungary), dan World Bank.
  2. Pertemuan Steering Group (7 negara termasuk Indonesia) untuk membahas hal-hal terbaru dalam kegiatan jejaring ARIN-AP dalam penentuan Presidensi tahun 2019, pendanaan jejaring, pendaftaran anggota observer baru, pengembangan data base, dan mekanisme standar dalam pertukaran informasi.
  3. Acara dilanjutkan dengan pembukaan AGM (Annual General Meeting) pertemuan tahunan diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Pemulihan Aset Diah Srikanti selaku Presidensi ARIN-AP 2018 dan sambutan dari Kepala Sekretariat ARIN-AP Mr. Young Bae Son (dari Negara Korea).
  4. perkembangan jejaring informal sejenis ARIN-AP berkembang disetiap kawasan regional seperti CARIN (Camden Asset Recovery Inter Agency Network) yang telah dulu terbentuk untuk wilayah Eropa pada tahun 2004, ARIN-WA untuk wilayah Afrika Barat, ARIN-EA untuk wilayah Afrika Timur, ARIN-SA untuk Wilayah Afrika Selatan.
  5. Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI mengembangkan kerjasama dalam bentuk kontak penghubung dalam jejaring informal pemulihan asset ARIN-AP yang memiliki Secretariat Permanen di Kejaksaan Agung dan di Seoul Korea Selatan, serta perwakilan Indonesia dalam steering group dan keanggotaan ARIN-AP yang dibentuk pada akhir tahun 2013. Bentuk kerjasama yang dikembangkan dalam jejaring ARIN-AP tersebut antara lain berbagi informasi terkait penelusuran Asset dan Pemulihan Asset secara informal, jejaring informal yang ada dikawasan regional merupakan pengembangan lebih lanjut dari CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), Jejaring informal Asset Recovery untuk wilayah Eropa, yang secara resmi dibentuk di Den Haag pada tahun 2004.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

M U K R I

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung