Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Senin, tanggal 06 Oktober 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi Sandi – Karyawan/Staf PT. Bali Pasifik Pragama.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan benar atau tidaknya ada pengaturan mengenai perusahaan-perusahan tertentu yang akan memenangkan pembangunan puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 termasuk uang fee dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung