Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P untuk hari Jumat, tanggal 23 Mei 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Ir. Michael Bimo Putranto.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan Saksi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung