Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM) sebesar 14 juta US$ untuk fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan dugaan kerugian (sementara) 9 juta US$ yang telah menetapkan 6 orang Tersangka yaitu RFK (Direktur Utama PT. Primer Agroindustri Makmur), GP (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), RR (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang), BP (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), AR (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), dan EK (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk hari Senin tanggal 20 Januari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang Saksi yaitu:
- Muryanto – Mantan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
- Achmad Baraba – Mantan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
- Achmad Hilman – Mantan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
- Lex Laksamana – Mantan Komisaris Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
2. Keempat Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena kedudukan mereka yang sudah tidak lagi menjabat di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sehingga legal office dari perusahaan kesulitan untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada mereka karena domisilinya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung