Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Kamis, 02 April 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS

KAMIS, 02  APRIL  2020

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

 

Hari ini Kamis, 02 April 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;

Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---

  1. Jumiah (Sekretaris Pribadi Tersangka BT) ;
  2. Rina Mariatna (Admin Keuangan PT. Bumi Nusa Jaya) ;
  3. Jani Irenewati (Direktur Pt. Multi Kasuja Indoneia) ;
  4. Ferro Budhimeilano (Direktur PT. Pool Advista Aset Managemen) ;
  5. Junaidi (Kepala Bagian Pengawsan Transaksi Efek OJK) ;
  6. Ferry Syaruddin Pasaribu (Pejabat Fungional Tk. II Divisi Investasi PT. AJS).

Dari 6 (enam) orang saksi yang diperiksa semuanya merupakan merupakan pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan  petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI.

Oleh karena itu pemeriksaan para saksi kali ini selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum atas berkas perkara HP, SMY dan HR, keterangan para saksi ini juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan.

Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini masih tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker.

Selain pemeriksaan saksi hari ini, perlu disampaikan juga bahwa sejak Rabu 01 April 2020 kemarin, Tim Penyidik juga telah mulai melaksanakan kegiatan pemasangan tanda (plang) penyitaan atas sebagian tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang disita dari dan diduga milik Tersangka BT sebanyak 340 (tigaratus empatpuluh) persil berdasarkan Surat Ijin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Cibinong Nomor : 10/Pen.Pid/2020/PN.Cib tanggal 09 Maret 2020 yang terdiri dari :------------------------------------------------------------------------------------------

  • 196 (seratus sembilanpuluh enam) HGU an. PT. Candra Tribina ;
  • 77 (tujuhpuluh tujuh) HGU an. Putra Marga Tapa ;
  • 67 (enampuluh tujuh) HGU an. PT. Smart Rexa Kharisma.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung