Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Biaya Pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) pada Kantor Pusat PT. POS Tahun 2013
Oleh Admin | Kamis, 23 Februari 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan biaya pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) pada kantor Pusat PT. POS Tahun 2013 atas nama tersangka “YN” jabatan mantan Manager Pengendalian Sistem dan Kinerja Area Operasional Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-68/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “AYS” jabatan mantan Kepala Area Operasional VI Semarang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-69/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “A” jabatan mantan Kepala Mail Processing Centre Semarang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-70/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “SZ” jabatan Ketua Satgas Kartu Perlindungan Sosial Area Operasional Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “MHP” jabatan mantan Kepala Area Operasional Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-72/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “AM” jabatan mantan Kepala Area Operasional I Medan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-73/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, tersangka “K” berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-74/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, dan tersangka “JAN” jabatan mantan Kepala Area Operasional III Palembang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-75/F.2/Fd.1/06/2016 tanggal 29 Juni 2016, adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap Tersangka “JAN” jabatan mantan Kepala Area Operasional III Palembang.
  2. Bahwa sekira pukul 10.00 Wib telah hadir tersangka “JAN” memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum.
  3. Bahwa perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp. 2,4 Milyar.
  4. Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan biaya pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) pada kantor Pusat PT. POS telah memeriksa Saksi sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung