Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I. dan Tersangka LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I.untuk hari Jumat, 20 Maret 2015 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 Tersangka, yaitu :
- NA – Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I..
- LSH – Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I..
2. Kedua Tersangka tidak tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung