Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, Tersangka DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, Tersangka TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, Tersangka NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan Tersangka HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Jumat, tanggal 27 Maret 2015 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Airin Rachmi Diany – Walikota Tangerang Selatan.
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib, dan pemeriksaan Saksi pada pokoknya mengenai:
- Kebijakan-kebijakan khususnya yang menyangkut kebutuhan Puskesmas-Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah yang ideal yang nantinya akan diberdayakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
- Tahu atau tidaknya Saksi atas dugaan terjadinya pengaturan dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas dan RSUD di Kota Tangerang Selatan dimana beberapa orang Tersangka memang telah diatur untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek tersebut.
3. Mengingat kedudukan yang bersangkutan adalah isteri dari Tersangka TCW, maka khusus untuk Pemeriksaan Saksi bagi kepentingan kelengkapan berkas perkara suaminya, Saksi menolak untuk dilakukan pemeriksaan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung