Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT Grand Indonesia Tanggal 8 Maret 2016
Oleh Admin | Selasa, 08 Maret 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT. Grand Indonesia untuk hari Selasa, tanggal 08 Maret 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi, yaitu:
  • Tessa Natalia Hartono – Presiden Direkrtur PT. Grand Indonesia
  • Wijajanto Samirin – Staf Ahli Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Fransiskus Yohanes Hardianto – Direktur PT. Grand Indonesia
  • Donal Sihombing – Direktur PT. Totalindo Eka Persada
  • Direktur PT. Nusa Konstruksi Injenering.
  1. Tiga orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
  • Kronologis pengajuan Proposal Penawaran Pengembangan Hotel Indonesia oleh PT. Cipta Karya Bumi Indah ke PT. Hotel Indonesia Natour mengingat, kedudukan saksi saat itu selaku Penyusun Proposal Penawaran Pengembangan Hotel Indonesia (Saksi Wijajanto Samirin) untuk PT. Cipta Karya Bumi Indah.
  • Kronologis pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Hotel Indonesia dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah dan PT. Grand Indonesia (Kontrak) dimana nantinya PT. Grand Indonesia yang akan melaksanakan pengelolaan dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT) termasuk ada tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski (Saksi Tessa Natalia Hartono)
  • Kronologis pelaksanaan pelelangan yang diselenggarakan oleh PT. Grand Indonesia untuk kegiatan renovasi Hotel Indonesia, pembangunan East Mall, Gedung Perkantoran, Apartemen, West Mall, dan Perparkiran dimana PT. PT. Totalindo Eka Persada memenangkan lelang untuk pembangunan West Mall dan Perparkiran (Saksi Donal Sihombing).
  1. Saksi Fransiskus Yohanes Hardianto dan Saksi yang menjabat selaku Direktur PT. Nusa Konstruksi Injenering tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan.

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                              AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                    Jaksa Utama Muda

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung