Kasus Posisi :
Bahwa PT. Pertamina (Persero) pada tahun 2009, melalui anak perusahaannya PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 % terhadap ROC Oil Ltd. Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009 dengan modal sebesar Rp. AUS $ 66,2 juta atau senilai Rp. 568 Miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barel per hari namun, ternyata BMG Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty.Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari;
Pada tanggal 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
Kegiatan penyidikan, sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 4 (empat) orang Saksi, yaitu :
- Bambang Widjanarko, SE pekerjaan Pegawai PT. Pertamina (Tim Akuisisi PT. Pertamina di Blok Banker Manta Gummy Australia).
- Hardjono pekerjaan Pegawai PT. Pertamina (Tim Akuisisi PT. Pertamina di Blok Banker Manta Gummy Australia).
- Indria Doria pekerjaan Pegawai PT. Pertamina (Tim Rencana Pengembangan Bisnis PT. Pertamina (Persero)).
- Huddie Dewanto pekerjaan Pegawai PT. Pertamina (Tim Rencana Pengembangan Bisnis PT. Pertamina (Persero)).
- Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Bambang Widjanarko, SE menerangkan mengenai proses pengambilan keputusan terkait dengan investasi PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
- Hardjono menerangkan mengenai proses pengambilan keputusan terkait dengan investasi PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
- Indria Doria menerangkan mengenai proses pengambilan keputusan terkait dengan investasi PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
- Huddie Dewanto menerangkan mengenai proses pengambilan keputusan terkait dengan investasi PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.
- Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada PT. Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 telah memeriksa Saksi sebanyak 8 (delapan) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung