Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 63.000.000.800,-, dengan 2 (dua) orang Tersangka yaitu TS – Direktur Utama PT. Angkasa Pura I dan HL – Direktur PT. Scientek Computindo untuk hari Rabu, tanggal 10 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Rudi Prawira Satya – PT. Strawberry Pratama.
- Andreas Sarono – General Manajer PT. Merah Delima
2. Saksi Andreas Sarono hadir sekitar pukul 10.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui dan mendapatkan dokumen Pemberitaan Impor Barang mengingat dalam pengiriman 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut, pelaksana pengadaan (PT. PT. Scientek Computindo) mempergunakan PT. Merah Delima dalam Pelayanan Perusahaan Jasa Kepabeanan (PPJK).
3. Saksi Rudi Prawira Satya tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung