Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana korupsi pengelola alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang oleh PT. Sampang Mandiri Perkasa dengan mengatasnamakan Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah (padahal PT. Sampang Mandiri Perkasa bukan Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah) dengan Tersangka HO – Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa, M – Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa, dan NTj – Mantan Bupati Sampang, pada hari Kamis tanggal 10 April 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap Tersangka NTj – Mantan Bupati Sampang.
2. Sekitar pukul 09:00 Wib Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya menyangkut dengan kewenangan dan alasan yang bersangkutan selain telah menunjuk PT. Sampang Mandiri Perkasa sebagai pengelola alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang dengan mengatasnamakan Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah (padahal PT. Sampang Mandiri Perkasa bukan Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah) termasuk juga proses dalam hal mendapatkan alokasi gas serta keuntungannya.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung