Perkembanyan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA dan Tersangka ST untuk hari Kamis tanggal 08 Mei 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan kembali pemeriksaan (lanjutan) Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta atas nama Ir. Udar Pristono, MT yang sebelumnya pernah diperiksa pada hari Senin 07 April 2014
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai proses pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan serah terimapelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan mengingat kedudukan Saksi dalam Pengadaan Armada Bus Busway dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler adalah selaku Pengguna Anggaran.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung