Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 02 Desember 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) dua orang Saksi, yaitu :
- I Made Karma Yoga – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi DKI Jakarta
- Prof. Dr. Ir. Sutanto – Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi
2. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilam penyidik, sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya serta diterima atau tidaknya honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis.
3. Selain melakukan pemeriksaan kedua Saksi tersebut, penyidik menyita uang sebesar Rp.6.201.798.959,- dari Tersangka CCK - Direktur Utama PT. Korindo Motors.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung