Oleh Admin | Rabu, 21 September 2016
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan tiga Hak Tagih Piutang (Cessie) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities Internasional Corporation Tahun 2003, adalah sebagai berikut :
Tim Penyidik setelah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka atas nama :
- Inisial “SAT” jabatan mantan Katua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-120/F.2/Fd.1/09/2016 tanggal 21 September 2016;
- Inisial “HT” pekerjaan Karyawan Swasta berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-121/F.2/Fd.1/09/2016 tanggal 21 September 2016;
- Inisial “ST” pekerjaan Karyawan Swasta (pemegang saham PT. Victoria Sekuritas Indonesia) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-122/F.2/Fd.1/09/2016 tanggal 21 September 2016;
- Inisial “LR” pekerjaan Karyawan Swasta (sekretaris PT. Victoria Sekuritas Indonesia) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-123/F.2/Fd.1/09/2016 tanggal 21 September 2016;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung