Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT Grand Indonesia Tanggal 22 Maret 2016
Oleh Admin | Selasa, 22 Maret 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT. Grand Indonesia untuk hari Selasa, tanggal 22 Maret 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 14 (empat belas) orang Saksi, yaitu:
  • I Gusti Kade Heryadi Angligan –Direktur Utama PT. Hotel Indonesia Natour (2009-2011)
  • Tesa Natalia Hartono – Presiden Direktur PT. Grand Indonesia.
  • Imam Subiantono – Ketua Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Benny Subianto – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Stiya Darmaatmadja – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Gina Susan – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Sudiarto – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Talindan Siregar – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Hadi Sungkono – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Ernan Yuliarto – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Austry Dimiyani Mersanty – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Triyanto Budi Purnomo – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Handayani – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  • Suhartini Tarigan – Tim Akselerasi Pengembangan Perusahaan PT. Hotel Indonesia Natour.
  1. Tujuh orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
  • Tugas dan kewenangan Saksi selaku Direktur Utama PT. Hotel Indonesia Natour serta Kronologis bagi hasil berikut Perpanjangan Kontrak Perjanjian Kerjasama antara Hotel Indonesia dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah serta PT. Grand Indonesia dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT) dalam mengelola Gedung Grand Indonesia termasuk ada atau tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski (Saksi I Gusti Kade Heryadi Angligan).
  • Kronologis pelaksanaan tugas dari Tim Akselerasi Pengembangan PT. Hotel Indonesia dalam rangka percepatan pengembangan usaha termasuk penyusunan dokumen Kerangka Acuan (Term of Reference/TOR) dengan memanfaatkan konsultan Teknis, Keuangan dan Hukum bersystem Builtd, Operate, and Transfer (BOT) dalam bermitra dengan pihak ketiga yang dalam pelelangannya dimenangkan oleh PT. Cipta Karya Bumi Indah.
  1. Saksi Tesa Natalia Hartono, Saksi Benny Subianto, Saksi Stiya Darmaatmadja, Saksi K. Sudiarto, Saksi Hadi Sungkono, Saksi Ernan Yuliarto, dan Saksi Suhartini Tarigan tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan.

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                           Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                     Jaksa Utama Muda

 

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung