Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Jumat, tanggal 06 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Tersangka yaitu :
· M – Direktur Utama PT. Viandra Production
· IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image
· Y – Pegawai Negeri Sipil TVRI selaku Pejabat Pembuat Komitmen
2. Tersangka M dan Tersangka Y hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib, sedangkan Tersangka IC hadir sekitar pukul 13.00 Wib.
3. Pemeriksaan ketiga Tersangka pada pokoknya berkaitan dengan :
· Kronologis pelaksanaan proses pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 sebanyak 15 paket pekerjaan yang diikuti oleh PT. Media Arts Image hingga memenangkan 3 Paket Pekerjaan berupa Kartun Anak Pra Sekolah, Video Music/Video Klip, dan Video Music Internasional (Tersangka IC) dan dan PT. Viandra Production yang memenangkan sebanyak 4 paket berupa Animasi Robotik, FTV Komedi, Sinema FTV Kolosal, dan Sinetron Komedi (Tersangka M).
· Kronologis tugas dan kewenangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Acara Siap Siar pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, Penunjukan Penyedia Barang/Jasa, Pernandatanganan Kontrak, pengendalian terhadap pelaksanaan pengadaan oleh rekanan pemenang hingga menerima penyerahan hasil pengadaannya (Tersangka Y)
4. Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap ketiga Tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, selama 20 hari dari tanggal 06 Maret 2015 s/d 25 Maret 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor:
· Print-09/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 06 Maret 2015 untuk Tersangka M
· Print-10/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 06 Maret 2015 untuk Tersangka IC, dan
· Print-11/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 06 Maret 2015 untuk Tersangka Y.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung