Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)
Oleh Admin | Jumat, 29 Januari 2021

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

        Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 74 /K.3/Kph.3/01/2021

 

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENERIMA KUNJUNGAN 

KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)

 

Hari ini Jum’at, 29 Januari 2021, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH. MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH. menerima kunjungan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae beserta rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kunjungan dan silaturahmi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Jaksa Agung disertai oleh jajarannya antara lain Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan, M. Salman sebagai Direktur Kerjasama dan Humas, Beren Ginting sebagai Plt. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Pada kesempatan berbincang di ruang tamu VVIP Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kepala PPATK mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung menerima Kepala PPATK dan rombongan dengan maksud dan tujuan utama kunjungan tersebut adalah peningkatan kerjasama dan dukungan PPATK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan terkait dengan penelusuran aliran dana dan aset tracing.

Selanjutnya Jaksa Agung, juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala PPATK dan rombongan semoga dengan adanya kunjungan dan silahturahmi terbangun sinergitas yang baik di negeri tercinta Indonesia.

Kunjungan dan silaturahmi antara Kepala PPATK dan rombongan dengan Jaksa Agung RI dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan telah dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan (K.3.3.1).

 

Jakarta, 29 Januari 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

 

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com.

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung