Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM) sebesar 14 juta US$ untuk fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan dugaan kerugian (sementara) 9 juta US$ yang telah menetapkan 6 orang Tersangka yaitu RFK (Direktur Utama PT. Primer Agroindustri Makmur), GP (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), RR (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang), BP (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), AR (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), dan EK (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk hari Senin, tanggal 01 April 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Ahmad Fuad, SE.MM – Pimpinan PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Pelabuhan Ratu.
- Muhammad Yusuf – Direktur Keuangan PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM).
2. Pemeriksaan terhadap kedua orang Saksi tersebut ditunda oleh penyidik mengingat pada hari yang sama, tim penyidik melakukan rapat dengan lembaga penegak hukum lain.
3. Pemeriksaan telah dijadwalkan kembali berdasarkan kesepakatan bersama antara saksi-saksi dengan penyidik pada hari Kamis tanggal 03 April 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung